Beberapa hewan di Indonesia digolongkan dalam kelompok hewan yang dilindungiuntuk menjaganya dari kepunahan. Beberapa cara dilakukan untuk upaya pelestarian hewan dilakukan di tempat pelestarian hewan yang disebut suaka margasatwa. Selain itu, hewan-hewan langka juga ditangkarkan di kebun binatang dan taman nasional. Kebijakan lainnya adalah menarik koleksi hewan-hewan langka yang menjadi binatang piaraan perorangan.
Dimana sajakah tempat-tempat pelestarian hewan yang dilindungi ?
- Taman Nasional Komodo. Seperti namanya, tempat yang berada di Nusa Tenggara Timur ini menjadi tempat pelestarian binatang komodo.
- Kebun Binatang Gembira Loka. Beberapa hewan yang dilestarikan diantaranya adalah unta, tapir, kura-kura, dan gajah.
- Taman Nasional Ujung Kulon di Jawa bagian Barat. Tempat ini merupakah suaka badak bercula satu.
- Taman Nasional Way Kambas. Merupakan tempat pelestarian gajah Sumatera, harimau Sumatera, buaya sepit, dan mentok rimba yang terletak di Lampung Timur.
- Suaka Margasatwa Danau Sentarum. Tempat yang terletak di Kalimantan Barat ini melindungi hewan-hewan seperti burung rangkong, orang utan, dan buaya muara.
No comments:
Post a Comment